Terbitkan Buku Berjudul “Sistem Ganti Kerugian”, Doktor Muda Dr. Weldy Jevis Saleh : Urgensi Ganti Kerugian Terhadap Terdakwa Putusan Bebas dan Lepas 

    Terbitkan Buku Berjudul “Sistem Ganti Kerugian”, Doktor Muda Dr. Weldy Jevis Saleh : Urgensi Ganti Kerugian Terhadap Terdakwa Putusan Bebas dan Lepas 

    JABAR– Buku berjudul “Sistem Ganti Kerugian” telah diterbitkan seorang doktor muda, Dr. Weldy Jevis Saleh, SH, MH dalam Supremasi Penegakan Hukum untuk Indonesia Emas.

    “Salam sejahterah buat kita semua. Buku ini, hasil dari penelitian disertasi saya, ” ucap Weldy, Selasa (9/7/2024). 

    Judul ini, kata Weldy diangkat karena banyaknya Penegakan Hukum yang keliru dalam penahanan, penangkapan, bahkan sampai dengan penetapan seseorang menjadi tersangka.

    “Sebagai seorang Praktisi & Akademisi saya merasa terpanggil, karena banyak proses Penegakan Hukum kita yang sangat keliru dalam penetapan tersangka, terdakwa bahkan hingga diputus bebas, ” ulasnya.

    Buku ini, lanjut Weldy akan menjelaskan, bagaimana tahapan dalan proses permintaan “Ganti Kerugian” akibat salah tangkap, salah penetapan tersangka dan terdakwa sampai dengan hadirnya putusan bebas atau lepas. 
    “Tahapan tersebut seseorang yang salah tangkap bahkan terdakwa yang diputus bebas, dapat mengajukan Ganti Kerugian kepada Negara, ” jelasnya. 

    Selain itu, buku ini akan menjelaskan proses serta kekosongan hukum dalam Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) yaitu proses “Ganti Kerugian” tersebut sangat berbelit-belit sampai harus melalui proses sistem Peradilan Perdata. 

    “Buku ini juga dapat menjadi acuan untuk perbaikan  KUHAP. Seseorang yang sudah jadi "Pesakitan" dalam proses Penegakan Hukum yang salah, langsung mendapat Ganti Kerugian tanpa harus mengajukan ganti kerugian di Pengadilan secara Perdata, ” pungkas Weldy. ***(red)

    dr weldy jevis saleh sistem ganti kerugian
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Bahas Aglomerasi Wilayah dan Isue Pemekaran...

    Artikel Berikutnya

    Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah: FABEM...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ayo Masyarakat Kabupaten Sukabumi, Dukung dan Menangkan Pasangan Calon Bupati Sukabumi Nomor Urut 2: H. Asep Japar - H. Andreas
    Lebih dari 10.000 Orang akan Ikuti Jalan Santai Bagya Sutra Bersama Asep Japar – Andreas
    Pelayanan Pagi Polsek Cikampek Gatur di Depan Pupuk Kujang Cikampek 

    Ikuti Kami